Minggu, 29 Oktober 2017

PENGERTIAN ILMU TAUHID HUKUM

MAKALAH
PENGERTIAN ILMU TAUHID HUKUM DAN MANFAATNYA
Disusun guna memenuhi tugas ilmutauhid
Mata kuliah :IlmuTauhid
Dosen pengampu : Bapak Zainuri

Disusunoleh:
Azliyanitanurfitriya (1705036004)
Putrinurimami (1705036005)
Sejahtera (1705036006)

S1 PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2017



Kata pengantar
Pujisyukurkehadiratallahswt yang telahmemberikankaruniakepadahambanyasehinggadapatmenjalankantugasdankewajibanya. Berkatilham yang dititipkanallahkepada kami, kami  dapatmengerjakantugasmakalahinidenganbaikdanlancar. Semogaallahmemberiberkahpadailmu kami danmakalahinidapatbermanfaatuntuk kami khususnyadanjugapada orang lain. Apabilaterdapatkesalahandalammakalahini kami mohonmaaf yang sebesar-besarnya.
Semoga yang membacadapatmembacadanmemahamimakalahinidandapatmenambahwawasanbagipembaca.
Semarang, September 2017


















Daftarisi
1.      Pengertiantauhiddanilmutauhid

2.      Kedudukandasar-dasardanhukummempelajarinya

3.      Manfaatilmutauhiduntukkehidupan













Bab 1
Pendahuluan
A.    Latarbelakang
Ilmu tauhid adalah suatu cabang ilmu pengetahuan  yang membahas tentang keesaan allah yang mutlak. Ilmutauhid merupakan pokok ajaranislamkarenaberkenaandenganaqidahdanimanbahwaallahadalahtuhan yang mahaesa, penciptaalamdanisinyasertapengaturalamsemesta. Ilmutauhidmembahastentangmasalah-masalah yang berhubungandengankeyakinan yang harusterpatri di dalamhatisecarakuat.
Banyaksekalibuku-bukutentangilmutauhid di terbitkan di Indonesia sebagaisuatuwawasantentangcaraberiman yang benarsetulushatijiwadan raga agar terhindardariperbuatansyirik. Salah satubukutentangilmutauhid yang diterbitkanadalahbukukarangan Dr. muniroh, M.Ag, mengenaisejarah, metode, ajarandananalisisperbandingandalamilmutauhid (ilmukalam) denganadanyaberbagaireferensibukusemogaimandantakwakitakepadaallahswtsemakinkuatdanbertambah.
B.      Rumusanmasalah
Ø  Mempelajaripengertianilmutauhidsecaralebihluas
Ø  Mengetahuidasardanhukumilmutauhid
Ø  Manfaatdarimempelajariilmutauhiduntukkehidupan

C.      Tujuan
Ø  MeningkatkankualitasimandantaqwakitakepadaallahSWT
Ø  Memperkuat kepercayaan kita kepada Allah SWT.
Ø  Supaya kita dapat mengetahui dan mendalami ilmu tauhid agar tidak muncul kesalahfahaman

D.     Manfaat
Ø  beribadahdapatdengansetulushatisemata-matakarenaallahswt.




Bab 2
Pembahasan
       I.            Pengertianilmutauhid
Menurutbahasailmutauhidberasaldaribahasaarab “tauhid’ bentukmasdar (infinitive) dari kata wahhada, yang artinya al-I’tiqaadubiwahdaniyatillah (keyakinanataskeesaanallah). Sedangakansecaraistilahtauhidialahmenyakinibahwaallahswtituesadantidakadasekutubaginya. Kesaksianinidirumuskandalamkalimatsyahadat.Laaillahaillaallah (tidatuhanselainallah).
menurutpendapat yang dikemukakanoleh Muhammad abduh(w. 1332 H/ 1905 M) Yang mengatakanbahwailmutauhid (ilmukalam) atauteologiislamadalah “ilmu yang membahastentangallah”: sifat-sifat yang wajibdan yang boleh di tetapkanbaginya, sertaapa yang wajibdinafikandarinya;tentangpararosuluntukmenetapkanapa yang wajib, yang boleh, dan yang terlarangdinisbahkankepadanya”. Senadadenganiniadalahdefinisi yang disampaikanolehharunnasutionbahwailmutauhidatauteologiislamadalahilmu yang membahaswujudallah, sifat-sifatnya, kenabian, alamdanhubungantuhandenganmakhluk-makhluknya. Merujukduadefinisiilmukalamyang telahdisampaikanoleh Muhammad abduhdanHarunnasutiontersebut, denganpenekanankuatpadadimensiontologis, kiranyadapatditegaskanbahwa yang menjadikajianilmutauhid (teologiislam) adalahtuhanterutama (sifat-sifatnya), kerasulan, alam (termasukalamghaib) danhubungantuhandenganmakhluknya.Adapunpengertianilmutauhid (teologiislam), yang lebihmenekankandimensi epistemology-metodologis (dankadangkalaterkandungjuga di dalamaspekaksiologis), antara lain terepresentasikandalamrumusan yang disampaikanolehadhudad-din al-iji (756 H/ 1355 M). Sebagaimanadinukilolehyunanyusuf, adhudad-din al-ijimembuatrumusandefinisiilmukalam (teologiislam) sebagai “ilmu yang dipergunakanuntukmenetapakanaqidah (islam) denganmempergunakandaliluntukmembantahpenyelewengan (as-syubhah) dalammasalahaqidah” .

v  Nama-namailmutauhid
Ilmutauhidmemilikibeberapasebutanantara lain:
a.      Ilmuushuluddin
b.      Ilmuaqaid
c.       Ilmukalam
d.      Iman
e.      Fiqihakbar

v  Ruanglingkuptauhid
Pokok-pokokpembahasan yang menjadiruanglingkupilmutauhidmeliputitigahalsebagaiberikut:
1.      Ma’rifat al-mabda’ yaitumempercayaidenganpenuhkeyakinantentangpenciptaanalamallahswt. Hal iniseringdiartikandenganwujud yang sempurna, wujudmutlakatauwajibulwujub.
2.      Ma’rifat al-watsiqahyaitumempercayaidenganpenuhkeyakinantentangparautusanallahswt. Yang menjadiutusandanperantaraallahswt. Denganumatmanusiauntukmenyampaikanajaran-ajarannya, tentangkitab-kitaballah yang dibawaolehparautusannyadantentangparamalaikatnya.
3.      Ma’rifat al-ma’adyaitumempercayaidenganpenuhkeyakinanakanadanyakehidupanabadisetelahmati di alamakhiratdengansegalahalihwal yang ada di dalamnya

v  Macam-macamilmutauhid
Berdasarkanjenisdansifatkeyakinantauhid, paraulamamembagiilmutauhiddalamempatbagianyaitu;
1.      Tauhiduluhiyahadalahtauhidibadah yang berarti, mengimaniallahswtsebagaisatu-satunyaillah (tuhan) yang layak di sembah.
2.      Tauhidrububiyahadalahtauhidketuhanan yangberarti,mengimaniallahswtsebagaisatu-satunyarobb (penguasa, pemelihara) alamsemesta.
3.      Tauhidmulkiyahadalahmengimaniallahswt, sebagaisatu-satunyapenguasa di alamraya.
4.      Tauhidasma was sifatadalahpenetapandanpengakuan yang kokohatasnamadansifat-sifatallahswt. Yang luhurberdasarkanpetunjukallahswt. Dalamalqur’andan al hadis.

      II.            Kedudukandasar-dasardanokummempelajarinya
1.      Kedudukanilmutauhidadalahaqidah, yaknisebagaifundamenbagibangunan agama sertamerupakansyaratsahnyaamal.
Sebagaimanafirmanallahswt:
“Barangsiapamengharapperjumpaandengantuhannyamakahendaklahiamengerjakanamal yang shalihdanjanganlahiamempersekutukanseorang pun dalamberibadahkepadatuhannya (QS:al kahfi 110).
2.      Tauhidadalahtujuandiutusnyapararosul
Allah swtberfirman, “Dan Sungguh kami telahmengutusrosulpadatiap-tiapumat (untukmenyerukan) :
“Sembahlahallah, danjauhilahthaghutitu”, (annahl 36)
3.      Tauhidmerupakanperintahallah yang paling utamadanpertama
Allah swtberfirman :
“sembahlahallahdanjangalahkamumempersekutukannyadengansesuatu pun. Dan berbuatbaiklahkepadadua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anakyatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekatdantetanggajauh, dantemansejawat, ibnusabildanhambasahaya mu.Sesungguhnyaallahtidakmenyukai orang-orang yang sombongdanmembangga-banggakandiri”. (annisa’ 36)

    III.            Manfaat mempelajari ilmu tauhid
1.      Mengetahui tentang Allah SWT. Dengan segala hal yang ada padanya
2.      Mendapatkan informasi tentang rukun iman (iman kepada Allah, malaikat, rosul, kitab, dan hari kiamat) dan rukun islam
3.      Melaksanakan perintahnya dan menjauhi segala larangannya
4.      Semakin meningkatkan dan memperteguh keimanan kita

    IV.            Kesimpulan
Pengalaman agama dalam islam, bisa kita simpulkan, tidak lain dari realisasi dari prinsip bahwa hidup dan kehidupan ini tidaklah sia-sia bahwa ia mesti memenuhi tujuan yang hakikatnya tidak dapat disamakan dengan aliran alami selera manusia dalam mengejar kepuasan demi kepuasan, bagi seorang muslim, finalitas terdiri dari dua tatanan yang sama sekali berbeda, tatanan alamiah dan tatanan transenden, dan pada yang terakhir inilah dia mencari nilai-nilai untuk mengatur alur tatanan yang pertama.

      V.            Kritik
Banyaknya buku tentang ilmu tauhid yang memiliki berbagai perbedaan dapat menjadikan pertentangan dikalangan kaum awam yang memiliki pedoman dan pandangan yang berbeda antara satu dengan yang lain.

    VI.            Saran
Menerima segala asumsi ilmu pengetahuan tentang ilmu tauhid dan menyaringnya dalam satu kesatuan ilmu tauhid yang lain





DAFTAR PUSTAKA
Abduh muhmmad, risalah at-tauhid, dar al-Ihya’ al-Ulum, Beirut, 1986.
Abdul al-jabbar, al-qadli, Syarh al-Ushul al-khamsah, Maktabah Wahbah beirut, 1965.
Abu Hanifah, al-fiqh al-akbar, Dar al-kutub al-islamiyah, Beirut, 1984.
Ahmad Hanafi, Theology islam (Ilmu kalam), Bulan Bintang, Jakarta, 1974.
Abdullah, M. Amin, Studi Agama, Normativitas atau Historisitas?, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999.
Abdullah, M. Amin (ed), Mencari Islam, Studi Islam dengan Berbagai Pendekatan, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2000.
Abdullah, M. Amin, Falsafah Agama, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2004.
Abdul Mu’in, Taib Thahir, Ilmu Kalam, Wijaya, Jakarta, 1986.
Adam, D.S, “Theology”, dalam Encylopaedia of Religion and Ethies, Vol. XII, Llondon, Macmillan LTD, t.th.

Wordpress.com






























Tidak ada komentar:

Posting Komentar