MAKALAH
ULUMUL
HADITS
PENGERTIAN DAN FUNGSI HADITS SERTA PERBEDAAN HADITS
DENGAN AL-QUR’AN
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Hj. Siti Mujibatun, M.Ag
Disusun Oleh :
1.
Ainun Rahmah
(1705036001)
2.
Noor Safira
Ikhtiari ( 1705036002)
3.
Siti Masitoh
(1705036003)
PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN
BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO SEMARANG
2017
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum wr,wb.
Puji
dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat
limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan
baik dan tepat pada waktunya. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada
Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman
yang terang benerang ini yaitu Dinnul Islam.
Makalah
ini dibuat guna untuk menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Ulumul Hadits.
Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh
karena itu kami senantiasa terbuka untuk memerima pembaca dalam memberikan
saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca
sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat
bagi kita sekalian.
Wassalamu’alaikum wr,wb.
Semarang, September 2017
Penyusun
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang 1
B.
Rumusan Masalah 1
C.
Tujuan 1
D.
Manfaat 2
BAB II ISI
A.
Pengertian Hadits Menurut Bahasa dan Istilah 3
B.
Fungsi Hadits Terhadap
Al-Qur’an 4
1.
Bayan Taqrir 4
2.
Bayan Tafsir 4
3.
Bayan Naskhi 5
4.
Bayan Tasyri’i 5
C.
Perbedaan Hadits Dengan Al-Qur’an 5
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan 8
B.
Saran 8
DAFTAR PUSTAKA 9
ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Al-Hadits merupakan sumber ajaran agama
Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Al-Qur’an dan Hadits jelas memiliki perbedaan.
Pada kitab suci umat Muslim ini telah dicakup semua aspek kehidupan, hanya saja
berwujud teks yang sangat global, sehingga dibutuhkan penjelas serta
penyempurna. Allah SWT mengutus seorang Nabi untuk menyampaikannya risalahnya.
Dari sang Nabi inilah yang selanjutnya muncul Hadits, yang keduduknya sangat
penting.
Banyak orang yang memahami agamanya hanya
setengah-setengah saja, yang hanya berpegang teguh pada Sunnatullah atau
Al-Qur’an dan mengesampingkan Hadits, sehingga banyak yang terjerumus pada
jalan yang sesat. Oleh karena itu, mau tidak mau peran Hadits terhadap
Al-Qur’an dalam hukum Syariat Islam tidak dapat dikesampingkan lagi, karena
tidak mungkin umat Islam hanya merujuk kepada Al-Qur’an tanpa harus diimbangi
oleh Hadits. Terlebih dapat disempurnakan lagi dengan adanya Ijma’ dan Qiyas.
Sehingga seluruh umat Islam dapat menerima ajaran Islam secara utuh dan
mempunyai aqidah yang benar, serta dapat dipertanggungjawabkan.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
Hadits menurut bahasa dan istilah ?
2.
Apa fungsi
Hadits terhadap Al-Qur’an ?
3.
Apa perbedaan
Hadits dengan Al-Qur’an ?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui
pengertian Hadits menurut bahasa dan istilah.
2.
Untuk mengetahui
fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an.
3.
Untuk mengetahui
perbedaan Hadits dengan Al-Qur’an.
1
D.
Manfaat
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul
Hadits.
2. Untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang
Ulumul Hadits.
2
BAB II
ISI
A.
PENGERTIAN HADITS SECARA BAHASA DAN ISTILAH
Kata hadis berasal dari Bahasa Arab: yakni al-hadits,
jamaknya al-ahaadits, al-hidsan, dan al-hudsan. Dari kata tersebut hadist
memiliki banyak arti, ulum bentuk mufradadnya ilmu atau pengetahuan, sedangkan
hadist diantaranya yaitu al-jadid (yang baru), al-garib (yang dekat), dan
al-akbar (kabar berita).
Menurut istilah, ahli hadits dan ahli ushul
berpendapat dalam memberikan pengertian tentang hadits. Dikalangan ulama ahli
hadits sendiri terdapat beberapa definisi yang agak berbeda. Diantaranya :
1.
“Segala
perkataan Nabi Muhammad SAW., perbuatan, dan hal ihwalnya”.
2.
“Segala sesuatu
yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW., baik berupa berkataan, perbuatan,
taqrir, maupun sifat-sifatnya”.
3.
“Sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW., baik berupa perkataan, perbuatan,
taqrir, maupun sifatnya”.
Definisi tersebut memperlihatkan bahwa yang
mempunyai kesamaan dengan pengertian di atas adalah mendefinisikan hadits
dengan segala yang disandarkan lepada Nabi Muhammad SAW., baik perkataan maupun
perbuatan. Sedangkan yang berbeda dari ketiganya adalah pada penyebutan
terakhir. Diantaranya, ada yang menyebutkan hal ihwan( Perbuatan Nabi Muhammad
SAW., seperti yang berhubungan dengan himmah(cita-cita),
karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaannya) sebagian menyebutkannya dan
sebagian ada yang tidak menyebutkannya.
Dengan pengertian diatas, maka dapat
disimpulkan bahwa Hadits menurut istilah adalah segala perkataan (sabda),
perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan
ataupun hukum.
3
B.
FUNGSI HADIST TERHADAP AL-QUR’AN
Fungsi hadist terhadap Al-Qur’an secara
umum adalah untuk menjelaskan makna kandungan Al-Qur’an yang sangat dalam dan
global atau li al-bayan (menjelaskan)
sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl (16) ayat 44 “Dan kami
turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang
telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”.
1.
Bayan Taqrir
Posisi hadist sebagai penguat (taqrir)
atau memperkuat keterangan atau pernyataan yang ada dalam Al-Qur’an (ta’kad).
Sebagai ulama menyebut bayan ta’kid atau bayan taqrir artinya hadist menjelaskan
apa yang sudah dijelaskan Al-Qur’an misalnya hadis tentang sholat, zakat, puasa
dan haji menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an tentang hal itu juga:
Dari
ibnu ummar ra. Berkata : “Rasullah bersabda: Islam didirikan lima perkara:
menyaksikan bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah,
mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji dan puasa ramadhan”.(HR. Al-Bukhari)
Hadist
diatas memperkuat keterangan perintah sholat, zakat, dan puasa dalam Al-Qur’an
surah Al-Baqarah (2) ayat 83 dan 183 dan perintah haji pada surah Ali-Imran (3)
ayat 97.
2.
Bayan tafsir
Hadits sebagai penjelas (tafsir) terhadap Al-Qur’an
dan fungsi inilah yang terbanyak pada umumnya atau penjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an
yang masih bersifat umum. Penjelasan yang diberikan ada tiga macam yaitu
sebagai berikut:
a.
Tafsir Al-Mujmal
hadits memberi penjelasan secara terperinci
pada ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat global (tafshil al-mujmal=memperinci
yang global), baik menyangkut masalah ibadah maupun hukum, sebagian ulama
menyebutnya bayan tafkhil. Misalnya perintah sholat pada 4 beberapa ayat dalam Al-Qur’an hanya
diterangkan secara global dirikanlah sholat tanpa disertai petunjuk bagaimana
pelaksanaanya berapa kali sehari semalam berapa rakaat,
kapan waktunya, rukun-rukunnya, dan lain sebagainya. Perincian itu adanya dalam
hadis Nabi Muhammad SAW., yakni:
“shalat
sebagaimana engkau melihat aku sholat”. (HR.Al-Bukhari)
b.
Takhshish Al-Amm
Hadits mengkhususkan ayat-ayat Al-Qur’an yang
umum sebagian ulama menyebut bayan Takhshish. Misalnya ayat-ayat tentang waris.
c.
Taqyid Al-muthlaq
Hadits membatasi kemutlakan ayat-ayat
Al-Qur’an. Artinya Al-Qur’an keteranganya secara mutlak, kemudian di taskhshish
dengan yang khusus. Sebagian ulama menyebutkan bayan taqyid.
3.
Bayan Naskhi
Hadits menghapus (nasakh) hukum yang
diterangkan dalam Al-Qur’an atau menerangkan maksud dan tujuan ayat. Misalnya
kewajiban wasiat yang diterangkan dalam surah Al-Baqarah (2) ayat 180.
4.
Bayan Tasyri’i
Hadits menciptakan hukum syariat yang
belum dijelaskan oleh Al-Qur’an atau menetapkan hukum baru yang tidak terdapat
dalam Al-Qur’an. Para ulama berbeda pendapat tentang fungsi sunah sebagai dalil
pada sesuatu hal yang tidak disebut dalam Al-Qur’an. Mayoritas mereka
berpendapat bahwa sunah berdiri sendiri sebagai dalil hukum dan yang lain
berpendapat bahwa sunah menetapkan dalil yang terkandung atau tersirat secara
implisit dalam teks Al-Qur’an.
C.
PERBEDAAN HADITS DAN AL-QUR’AN
Sebelum membahas perbedaan antara kedua hal
tersebut diatas terlebih dahulu diberikan definisi Al-Qur’an. Bagian ulama
mengatakan kata Al-Qur’an tidak akar katanya, ia merupakan nama bagi kalam
Allah (amal murtazal) tetapi juga ada yang berpendapat Al-Qur’an dari akar kata
iqra’ berarti bacalah atau yang
dibaca dengan makna isim maf’ul al-maqru: dalam 5 istilah para ulama
banyak yang memberikan definisi dengan berbagai redaksi, tetapi definisi yang
paling lengkap menurut penulis sebagaimana yang dikatakan Dr. Shubhi Shalih
dalam bukunya Mabahits Fi Ulum Al-Qur’an.
Dari definisi di atas secara sederhana dapat
dijelaskan bahwa:
a.
Al-Qur’an adalah
firman Allah, bukan sabda nabi, bukan perkataan manusia dan bukan pula
perkataan malaikat.
b.
Al-Qur’an
mengandung mukjizat seluruh kandungannya sekalipun sekecil huruf dan titiknya
pun yang dapat mengalahkan lawan-lawannya.
c.
Al-Qur’an diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW (tentunya melalui malaikat jibril) secara mutawatir
(diriwayatkan banyak orang yang mustahil sepakat bohong).
d.
Membaca Al-Qur’an
dinilai ibadah (membaca satu huruf dari Al-Qur’an dibalas sepuluh kebaikan
sebagaimana keterangan dalam hadis Nabi Muhammad SAW).
Dengan demikian Al-Qur’an dapat dibedakan
dengan Hadits dengan beberapa perbedaan sebagai berikut.
a.
Al-Qur’an
mukjizat Rosul sedangkan Hadits bukan mukjizat sekalipun hadis qudsi.
b. Al-Qur’an
terpelihara dari berbagai kekurangan dan pendistorsian tangan orang-orang jahil
(lihat QS.Al-hijr(15):9) sedangkan Hadits tidak terpelihara seperti Al-Qur’an namun, hubungan keduanya secara
integral tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain maka
terpeliharanya Al-Qur’an berarti pula terpeliharanya hadits. Realita sejarah
membuktikan adanya pemelihara hadits tersebut usaha-usaha para perawi hadis
dari masa kemasa dengan menghafal, mencatat, merriwayatkan, dan memodifikasikanya
kedalam berbagai buku-buku hadits.
c. Al-Qur’an
seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir ( berurutan/dari seorang ke seorang),
sedangkan Hadits tidak banyak di riwayatkan secara mutawatir. Mayoritas hadis
di riwayatkan secara ahad ( individu artinya sebanyak periwayat mutawatir).
6
d. Kebenaran
ayat-ayat Al-Qur’an bersifat qath’ial-wurud
( pasti atau mutlak kebenaranya) dan kafir yang mengingkarinya. Sedangkan
kebenaran Hadits kebanyakan bersifat zhanni
al-wurud (relatif kebenaranya) kecuali yang mutawatir.
e. Al-Qur’an
redaksi (lafal) dan maknanya dari Allah dan Hadits qudsi maknanya dari Allah
redaksinya dari Nabi sendiri dengan maknanya.
f. Proses
penyampaian Al-Qur’an melalui wahyu yang tegas (jali) sedang Hadits qudsi
melalui wahyu, atau ilham (petunjuk Tuhan), dan atau mimpi dalam tidur.
g. Kewahyuan
Al-Qur’an disebut dengan wahyu matluw
(wahyu yang dibacakan) sedang kewahyuan Hadits disebut wahyu ghayr matluw (wahyu yang tidak dibacakan
) tetapi terlindas dalam hati secara jelas dan yakin kemudian diungkapkan Nabi
dengan redaksinya sendiri.
h. Membaca Al-Qur’an
dinilai sebagai ibadah setiap satu huruf pahalanya sepuluh kebaikan sedangkan
membaca Hadits sekalipun qudsi tidak dinilai ibadah kecuali disertai dengan
niat yang baru.
7
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari berbagai uraian yang telah disampaikan pada bab
ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
Hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad
SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat-sifatnya. Hadits
merupakan sebagai yang telah di ucapkan dan contohkan oleh Rosul yang harus
dijadikan pedoman dan contoh bagi umat Islam.
Fungsi Hadits terhap Al-Qur’an adalah sebagai penguat dan
penjelas yang ada didalam al-qur’an yang masih bersifat global (mujmal), memberikan
batasan ayat-ayat Al-Qur’an uang bersifat mutlak ( taqyid), menerangkan maksud
dan tujuan ayat Al-Qur’an (naskhi), menetapkan hukum baru yang tidak terdapat
dalam Al-Qur’an (tasyri’i).
Hadits dan Al-Qur’an merupakan sumber hukum dalam kehidupan manusia
untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Hadits juga sebagai pedoman
hidup bagi umat islam.
B.
Saran
Dengan pembuatan makalah ini kita dapat
mempelajari dan memahami serta mengambil hikmah betapa pentingnya Al-Qur’an dan
Hadits bagi umat Islam dan merupakan
faktor terpenting untuk pedoman hidup umat Islam pada saat ini. Untuk itu, kita
sebagai generasi penerus perjuangan Islam harus sekuat tenaga berusaha untuk
mengimplementasikan konsep Al-Qur’an da Hadits dalam semua segi kehidupan.
8
DAFTAR PUSTAKA
·
Sahrani, Sohari.
2010. Ulumul Hadits. Bogor: Ghalia
Indonesia.
·
Majid Khon,
Abdul. 2009. Ulumul Hadis. Jakarta:
Amzah.
·
Suparta,
Munzier. 2003. Ilmu Hadis. Jakarta:
PT RajaGrafindo Persada.
9
Tidak ada komentar:
Posting Komentar