Minggu, 29 Oktober 2017

PENGERTIAN DAN FUNGSI HADIS

MAKALAH
ULUMUL HADITS
PENGERTIAN DAN FUNGSI HADITS SERTA PERBEDAAN HADITS DENGAN AL-QUR’AN
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Ulumul Hadits
Dosen Pengampu : Prof. Dr. Hj. Siti Mujibatun, M.Ag


Disusun Oleh :
1.      Ainun Rahmah (1705036001)
2.      Noor Safira Ikhtiari ( 1705036002)
3.      Siti Masitoh (1705036003)

 PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
 UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO                                            SEMARANG
                                         2017
KATA PENGANTAR
          

Assalamu’alaikum wr,wb.

Puji dan Syukur kami panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat limpahan Rahmat dan Karunia-Nya sehingga kami dapat menyusun makalah ini dengan baik dan tepat pada waktunya. Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang telah membawa kita dari zaman jahiliyah menuju zaman yang terang benerang ini yaitu Dinnul Islam.
Makalah ini dibuat guna untuk menyelesaikan tugas kelompok mata kuliah Ulumul Hadits. Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan yang mendasar pada makalah ini. Oleh karena itu kami senantiasa terbuka untuk memerima pembaca dalam memberikan saran serta kritik yang dapat membangun kami. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
            Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita sekalian.

Wassalamu’alaikum wr,wb.




Semarang, September 2017


                                                                       
                                                                        Penyusun





i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                                                                                 i
DAFTAR ISI                                                                                                 ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang                                                                                    1
B.     Rumusan Masalah                                                                               1         
C.     Tujuan                                                                                                 1
D.    Manfaat                                                                                               2
BAB II ISI
A.    Pengertian Hadits Menurut Bahasa dan Istilah                                  3         
B.     Fungsi Hadits  Terhadap Al-Qur’an                                                    4         
1.      Bayan Taqrir                                                                                 4
2.      Bayan Tafsir                                                                                  4
3.      Bayan Naskhi                                                                                5
4.      Bayan Tasyri’i                                                                               5
C.     Perbedaan Hadits Dengan Al-Qur’an                                                 5
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan                                                                                         8
B.     Saran                                                                                                   8
DAFTAR PUSTAKA                                                                                  9












ii
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
     Al-Hadits merupakan sumber ajaran agama Islam yang kedua setelah Al-Qur’an. Al-Qur’an dan Hadits jelas memiliki perbedaan. Pada kitab suci umat Muslim ini telah dicakup semua aspek kehidupan, hanya saja berwujud teks yang sangat global, sehingga dibutuhkan penjelas serta penyempurna. Allah SWT mengutus seorang Nabi untuk menyampaikannya risalahnya. Dari sang Nabi inilah yang selanjutnya muncul Hadits, yang keduduknya sangat penting.
     Banyak orang yang memahami agamanya hanya setengah-setengah saja, yang hanya berpegang teguh pada Sunnatullah atau Al-Qur’an dan mengesampingkan Hadits, sehingga banyak yang terjerumus pada jalan yang sesat. Oleh karena itu, mau tidak mau peran Hadits terhadap Al-Qur’an dalam hukum Syariat Islam tidak dapat dikesampingkan lagi, karena tidak mungkin umat Islam hanya merujuk kepada Al-Qur’an tanpa harus diimbangi oleh Hadits. Terlebih dapat disempurnakan lagi dengan adanya Ijma’ dan Qiyas. Sehingga seluruh umat Islam dapat menerima ajaran Islam secara utuh dan mempunyai aqidah yang benar, serta dapat dipertanggungjawabkan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Hadits menurut bahasa dan istilah ?
2.      Apa fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an ?
3.      Apa perbedaan Hadits dengan Al-Qur’an ?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian Hadits menurut bahasa dan istilah.
2.      Untuk mengetahui fungsi Hadits terhadap Al-Qur’an.
3.      Untuk mengetahui perbedaan Hadits dengan Al-Qur’an.

1
D.    Manfaat
1.  Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ulumul Hadits.
2.  Untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang Ulumul Hadits.






















2
BAB II
ISI
A.    PENGERTIAN HADITS SECARA BAHASA DAN ISTILAH
     Kata hadis berasal dari Bahasa Arab: yakni al-hadits, jamaknya al-ahaadits, al-hidsan, dan al-hudsan. Dari kata tersebut hadist memiliki banyak arti, ulum bentuk mufradadnya ilmu atau pengetahuan, sedangkan hadist diantaranya yaitu al-jadid (yang baru), al-garib (yang dekat), dan al-akbar (kabar berita).
     Menurut istilah, ahli hadits dan ahli ushul berpendapat dalam memberikan pengertian tentang hadits. Dikalangan ulama ahli hadits sendiri terdapat beberapa definisi yang agak berbeda. Diantaranya :
1.      “Segala perkataan Nabi Muhammad SAW., perbuatan, dan hal ihwalnya”.
2.      “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW., baik berupa berkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifat-sifatnya”.
3.      “Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya”.
     Definisi tersebut memperlihatkan bahwa yang mempunyai kesamaan dengan pengertian di atas adalah mendefinisikan hadits dengan segala yang disandarkan lepada Nabi Muhammad SAW., baik perkataan maupun perbuatan. Sedangkan yang berbeda dari ketiganya adalah pada penyebutan terakhir. Diantaranya, ada yang menyebutkan hal ihwan( Perbuatan Nabi Muhammad SAW., seperti yang berhubungan dengan himmah(cita-cita), karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaannya) sebagian menyebutkannya dan sebagian ada yang tidak menyebutkannya.
     Dengan pengertian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Hadits menurut istilah adalah segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ataupun hukum.




3
B.     FUNGSI HADIST TERHADAP AL-QUR’AN
     Fungsi hadist terhadap Al-Qur’an secara umum adalah untuk menjelaskan makna kandungan Al-Qur’an yang sangat dalam dan global atau li al-bayan (menjelaskan) sebagaimana firman Allah SWT dalam surah An-Nahl (16) ayat 44 “Dan kami turunkan kepadamu Al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”.
1.      Bayan Taqrir
          Posisi hadist sebagai penguat (taqrir) atau memperkuat keterangan atau pernyataan yang ada dalam Al-Qur’an (ta’kad). Sebagai ulama menyebut bayan ta’kid atau bayan taqrir artinya hadist menjelaskan apa yang sudah dijelaskan Al-Qur’an misalnya hadis tentang sholat, zakat, puasa dan haji menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an tentang hal itu juga:
Dari ibnu ummar ra. Berkata : “Rasullah bersabda: Islam didirikan lima perkara: menyaksikan bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan sholat, menunaikan zakat, haji dan puasa ramadhan”.(HR. Al-Bukhari)
Hadist diatas memperkuat keterangan perintah sholat, zakat, dan puasa dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah (2) ayat 83 dan 183 dan perintah haji pada surah Ali-Imran (3) ayat 97.
2.      Bayan tafsir
          Hadits sebagai penjelas (tafsir) terhadap Al-Qur’an dan fungsi inilah yang terbanyak pada umumnya atau penjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an yang masih bersifat umum. Penjelasan yang diberikan ada tiga macam yaitu sebagai berikut:
a.      Tafsir Al-Mujmal
   hadits memberi penjelasan secara terperinci pada ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat global (tafshil al-mujmal=memperinci yang global), baik menyangkut masalah ibadah maupun hukum, sebagian ulama menyebutnya bayan tafkhil. Misalnya perintah sholat pada                                                                                                                                                                           4                                           beberapa ayat dalam Al-Qur’an hanya diterangkan secara global dirikanlah sholat tanpa disertai petunjuk bagaimana pelaksanaanya             berapa kali sehari semalam berapa rakaat, kapan waktunya, rukun-rukunnya, dan lain sebagainya. Perincian itu adanya dalam hadis Nabi Muhammad SAW., yakni:
“shalat sebagaimana engkau melihat aku sholat”. (HR.Al-Bukhari)
b.      Takhshish Al-Amm
   Hadits mengkhususkan ayat-ayat Al-Qur’an yang umum sebagian ulama menyebut bayan Takhshish. Misalnya ayat-ayat tentang waris.
c.       Taqyid Al-muthlaq
   Hadits membatasi kemutlakan ayat-ayat Al-Qur’an. Artinya Al-Qur’an keteranganya secara mutlak, kemudian di taskhshish dengan yang khusus. Sebagian ulama menyebutkan bayan taqyid.
3.      Bayan Naskhi
          Hadits menghapus (nasakh) hukum yang diterangkan dalam Al-Qur’an atau menerangkan maksud dan tujuan ayat. Misalnya kewajiban wasiat yang diterangkan dalam surah Al-Baqarah (2) ayat 180.
4.      Bayan Tasyri’i
          Hadits menciptakan hukum syariat yang belum dijelaskan oleh Al-Qur’an atau menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Para ulama berbeda pendapat tentang fungsi sunah sebagai dalil pada sesuatu hal yang tidak disebut dalam Al-Qur’an. Mayoritas mereka berpendapat bahwa sunah berdiri sendiri sebagai dalil hukum dan yang lain berpendapat bahwa sunah menetapkan dalil yang terkandung atau tersirat secara implisit dalam teks Al-Qur’an.
C.    PERBEDAAN HADITS DAN AL-QUR’AN
     Sebelum membahas perbedaan antara kedua hal tersebut diatas terlebih dahulu diberikan definisi Al-Qur’an. Bagian ulama mengatakan kata Al-Qur’an tidak akar katanya, ia merupakan nama bagi kalam Allah (amal murtazal) tetapi juga ada yang berpendapat Al-Qur’an dari akar kata iqra’ berarti bacalah atau yang dibaca dengan makna isim maf’ul al-maqru: dalam                                                                           5                                                          istilah para ulama banyak yang memberikan definisi dengan berbagai redaksi, tetapi definisi yang paling lengkap menurut penulis sebagaimana yang dikatakan Dr. Shubhi Shalih dalam bukunya Mabahits Fi Ulum Al-Qur’an.
Dari definisi di atas secara sederhana dapat dijelaskan bahwa:
a.       Al-Qur’an adalah firman Allah, bukan sabda nabi, bukan perkataan manusia dan bukan pula perkataan malaikat.
b.      Al-Qur’an mengandung mukjizat seluruh kandungannya sekalipun sekecil huruf dan titiknya pun yang dapat mengalahkan lawan-lawannya.
c.       Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW (tentunya melalui malaikat jibril) secara mutawatir (diriwayatkan banyak orang yang mustahil sepakat bohong).
d.      Membaca Al-Qur’an dinilai ibadah (membaca satu huruf dari Al-Qur’an dibalas sepuluh kebaikan sebagaimana keterangan dalam hadis Nabi Muhammad SAW).
     Dengan demikian Al-Qur’an dapat dibedakan dengan Hadits dengan beberapa perbedaan sebagai berikut.
a.       Al-Qur’an mukjizat Rosul sedangkan Hadits bukan mukjizat sekalipun hadis qudsi.
b.   Al-Qur’an terpelihara dari berbagai kekurangan dan pendistorsian tangan orang-orang jahil (lihat QS.Al-hijr(15):9) sedangkan Hadits tidak terpelihara seperti  Al-Qur’an namun, hubungan keduanya secara integral tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lain maka terpeliharanya Al-Qur’an berarti pula terpeliharanya hadits. Realita sejarah membuktikan adanya pemelihara hadits tersebut usaha-usaha para perawi hadis dari masa kemasa dengan menghafal, mencatat, merriwayatkan, dan memodifikasikanya kedalam berbagai buku-buku hadits.
c.    Al-Qur’an seluruhnya diriwayatkan secara mutawatir ( berurutan/dari seorang ke seorang), sedangkan Hadits tidak banyak di riwayatkan secara mutawatir. Mayoritas hadis di riwayatkan secara ahad ( individu artinya sebanyak periwayat mutawatir).
6
d.   Kebenaran ayat-ayat Al-Qur’an bersifat qath’ial-wurud ( pasti atau mutlak kebenaranya) dan kafir yang mengingkarinya. Sedangkan kebenaran Hadits kebanyakan bersifat zhanni al-wurud (relatif kebenaranya) kecuali yang mutawatir.
e.    Al-Qur’an redaksi (lafal) dan maknanya dari Allah dan Hadits qudsi maknanya dari Allah redaksinya dari Nabi sendiri dengan maknanya.
f.    Proses penyampaian Al-Qur’an melalui wahyu yang tegas (jali) sedang Hadits qudsi melalui wahyu, atau ilham (petunjuk Tuhan), dan atau mimpi dalam tidur.
g.   Kewahyuan Al-Qur’an disebut dengan wahyu matluw (wahyu yang dibacakan) sedang kewahyuan Hadits disebut wahyu ghayr matluw (wahyu yang tidak dibacakan ) tetapi terlindas dalam hati secara jelas dan yakin kemudian diungkapkan Nabi dengan redaksinya sendiri.
h.   Membaca Al-Qur’an dinilai sebagai ibadah setiap satu huruf pahalanya sepuluh kebaikan sedangkan membaca Hadits sekalipun qudsi tidak dinilai ibadah kecuali disertai dengan niat yang baru.










7
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
     Dari berbagai uraian yang telah disampaikan pada bab ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
     Hadits adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW., baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat-sifatnya. Hadits merupakan sebagai yang telah di ucapkan dan contohkan oleh Rosul yang harus dijadikan pedoman dan contoh bagi umat Islam.
     Fungsi Hadits terhap Al-Qur’an adalah sebagai penguat dan penjelas yang ada didalam al-qur’an yang masih bersifat global (mujmal), memberikan batasan ayat-ayat Al-Qur’an uang bersifat mutlak ( taqyid), menerangkan maksud dan tujuan ayat Al-Qur’an (naskhi), menetapkan hukum baru yang tidak terdapat dalam Al-Qur’an (tasyri’i).
     Hadits dan Al-Qur’an merupakan sumber hukum dalam kehidupan manusia untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat. Hadits juga sebagai pedoman hidup bagi umat islam.
B.     Saran
     Dengan pembuatan makalah ini kita dapat mempelajari dan memahami serta mengambil hikmah betapa pentingnya Al-Qur’an dan Hadits  bagi umat Islam dan merupakan faktor terpenting untuk pedoman hidup umat Islam pada saat ini. Untuk itu, kita sebagai generasi penerus perjuangan Islam harus sekuat tenaga berusaha untuk mengimplementasikan konsep Al-Qur’an da Hadits dalam semua segi kehidupan.



8
DAFTAR PUSTAKA
·        Sahrani, Sohari. 2010. Ulumul Hadits. Bogor: Ghalia Indonesia.
·        Majid Khon, Abdul. 2009. Ulumul Hadis. Jakarta: Amzah.
·        Suparta, Munzier. 2003. Ilmu Hadis. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

















9

Tidak ada komentar:

Posting Komentar